Washington DC: Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat
meminta pemerintah Indonesia tak membatasi kegiatan jemaat Ahmadiyah.
Mereka meminta keputusan terkait Ahmadiyah dikaji ulang atau dicabut.
Pihak Kementerian Luar Negeri membenarkan surat dari anggota Kongres Amerika Serikat tersebut. Namun, mereka belum mengetahui pasti isi surat yang tertanggal 15 Maret 2011 itu.
(sumber)