Masih ingat engga berita kami tentang
hak warga negara Finlandia tentang koneksi internet?? Per 1 Juli ,
undang-undang tersebut akan resmi dikeluarkan yang artinya per 1 Juli
setiap warga Finlandia berhak mendapatkan koneksi internet minimal 1
Mbps dimanapun mereka berada termasuk di daerah terpencil.
Undang-undang ini
sekaligus mengharuskan bahwa setiap penyedia jasa internet wajib
memberikan layanan koneksi internet minimal 1 Mbps dan kalau tidak, bisa
saja mereka dituntut karena koneksi internet 1 Mbps sudah menjadi
bagian dari hak warga negara disana.
Hal ini
mungkin terdengar aneh tetapi Finlandia akan menjadi negara pertama di
dunia yang membuat sebuah koneksi internet menjadi salah satu hak warga
negara.
Seperti kami
informasinya juga di berita sebelumnya, pada tahun 2015 nanti,
undang-undang yang ada akan diubah yaitu kecepatannya minimal 100 Mbps
untuk setiap warga negara.
Sebenarnya hal ini juga hampir diikuti oleh
Inggris dimana mereka mencoba membuat hal yang sama untuk tahun 2012
agar warga negara minimal mendapatkan koneksi internet 2 Mbps tetapi
ternyata gagal.
Nah, kalau
sampai ada negara yang membuat sebuah koneksi internet itu menjadi
sebuah hak warga negara, itu artinya mereka menyadari koneksi internet
(yang juga cepat) itu sangat penting untuk kemajuan bangsa. Bagaimana
dengan pemerintah kita??